Jaga Kodusifitas di wilayah Kabupaten Pacitan Wakapolres Pacitan arahkan untuk bersikap bijak bermedia sosial

 


Pacitan – jelang memasuki tahun Politik yang akan di gelar Pemilihan umum secara serentak pada tahun 2024 mendatang, Polres Pacitan mengajak masyarakat di Desa Sedeng Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan melalui Jum’at Ceramah di Masjid Sedeng  untuk bijak bermadia sosial.

 

Di era Desiminasi yang sangat cepat saat ini, Polres Pacitan mengantisipasi terjadinya penyebaran informasi hoax, ujaran kebencian dan informasi yang melanggar UU ITE, proses penyebaran informasi atau pengetahuan kepada khalayak luas. Dalam konteks ilmiah, diseminasi adalah proses yang bertujuan untuk menyebarkan hasil penelitian, temuan, atau inovasi ke dalam masyarakat umum, baik melalui publikasi, presentasi, maupun aktivitas lainnya.

 

Penilaian masyarakat dalam menyikapi berita hoax dan fakta masih kurang, hal tersebut masih adanya Tindakan kirminalitas yaitu penipuan melaui media sosial, maka Wakapolres Pacitan mengarahkan masyarakat Kabupaten Pacitan untuk berhati hati dalam menanggapi informasi, sharing sebelum sharing.

 

Dalam peraturan Komisi Informasi Perki Nomor 1 tahun 2021 telah di jelaskan badan hukum berhak untuk memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam menyikapi informasi harus cari sumbernya dari pihak yang berwajib.