Amankan Pilkades Serentak, Polres Pacitan Terjunkan 750 Pasukan Gabungan

 


PACITAN-Polres Pacitan menerjunkan 750 pasukan gabungan untuk mengamankan Pilkades Serentak yang akan berlangsung, Sabtu (26/8/2023) besok.

Dengan total 21 desa yang tersebar di 10 kecamatan saat ini menjadi fokus utama pengamanan.

Saat gelar pasukan, Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat keamanan untuk tetap berada dalam kesiagaan penuh guna memastikan kelancaran pesta demokrasi tingkat desa itu.

"Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi (K3) adalah kunci dalam kesuksesan pengamanan. Ini adalah tanggung jawab bersama, melibatkan seluruh elemen masyarakat," katanya, Jumat (25/8/3023).

Wildan menjelaskan bahwa pihaknya dan seluruh kekuatan keamanan akan melaksanakan pengamanan Pilkades 2023 dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
"Tujuannya adalah menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan aman dalam setiap tahapan pilkades," terangnya.

Meskipun situasi di Kabupaten Pacitan saat ini dinilai cukup kondusif, pihak berwenang tetap berkomitmen untuk menghadapi potensi gangguan dan ancaman yang mungkin muncul selama proses pilkades berlangsung.

Selain itu, ia meminta warga agar berhati-hati terhadap kemungkinan mobilisasi masyarakat yang dapat memicu kerawanan. Khususnya, desa-desa dengan lebih dari satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan, baik dari pihak penyelenggara maupun masyarakat.

"Kami telah mengambil langkah-langkah antisipatif, termasuk memperkuat panitia desa dan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya proses pemilihan kepala desa ini," jelas AKBP Wildan Alberd.

Dengan langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pilkades, diharapkan bahwa proses pemilihan kepala desa di Pacitan dapat berlangsung sukses dan merajut tatanan yang lebih baik untuk masyarakat setempat.

"Kami minta masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik," pinta Wildan.

Langkah-Langkah Pre-Emtif, Preventif, dan Penegakan Hukum

Polres Pacitan telah mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023. Dalam upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan aman, langkah-langkah pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dikedepankan.

Total 750 personel keamanan yang dilibatkan dalam pelaksanaan pengamanan ini terdiri dari berbagai pihak:

- Kepolisian Republik Indonesia (POLRI): 350 personel
- Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS): 250 personel
- Batalyon Khusus Brigade Mobil (BKO BRIMOB): 60 personel
- Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP): 30 personel
- Tentara Nasional Indonesia (TNI): 60 personel

Kehadiran total 750 personel ini diharapkan memperkuat komitmen untuk memastikan tahapan pilkades berjalan dengan aman dan tertib. Langkah-langkah pre-emtif akan dilakukan untuk mencegah potensi kerusuhan atau gangguan dalam setiap tahapan pilkades.

Sementara itu, pendekatan preventif akan memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat berpartisipasi dengan bebas dalam proses demokrasi ini.

Tak hanya itu, penegakan hukum juga menjadi aspek penting dalam rangka memastikan integritas pilkades. Kehadiran personel keamanan yang kuat dari POLRI, LINMAS, BKO BRIMOB, SATPOL PP, dan TNI akan memberikan rasa aman kepada masyarakat Pacitan.

Dengan kerja sama lintas instansi ini, diharapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di Kabupaten Pacitan dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakat dan tatanan pemerintahan di daerah ini.

Strategi Pengamanan TPS

Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di Kabupaten Pacitan, diterapkan pola pengamanan khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut adalah rincian pola pengamanan untuk setiap desa berdasarkan jumlah TPS:

- Desa dengan 1 TPS:
- 10 personel Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
- 10 anggota Linmas

- Desa dengan 2 TPS:
- 7 personel Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) per TPS
- 7 anggota Linmas per TPS

- Desa dengan 4 TPS:
- 6 personel Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) per TPS
- 6 anggota Linmas per TPS

- Desa dengan 5 TPS:
- 5 personel Kepolisian Republik Indonesia per TPS
- 5 anggota Linmas per TPS


"Dengan adanya personel yang terlatih dan siap siaga, diharapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pacitan dapat berjalan lancar dan sukses," pungkas Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd. (*)