Polres Pacitan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023

 


PACITAN-Polres Pacitan secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Semeru 2023 pada hari ini, Senin, 4 September 2023, dalam upaya untuk meningkatkan kamseltibcarlantas (ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024.

Acara dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd.

Menurut Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan kesiapan sarana serta prasarana (sarpras) yang diperlukan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru.

"Apel Gelar Pasukan dimaksudkan untuk mengecek kesiapan, sebelum terjun dilapangan," ujarnya.

Operasi Zebra Semeru 2023 akan berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 17 September 2023 mendatang. Selama operasi ini, polisi akan fokus menindak 8 jenis pelanggaran, antara lain boncengan motor lebih dari 1 orang, kecepatan berlebih, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Tidak hanya itu, petugas polisi juga akan mengintensifkan penindakan terhadap pengendara motor yang mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta mereka yang terlalu asyik bermain ponsel saat berkendara atau melanggar arus lalu lintas.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi peraturan berlalu lintas, bahkan tanpa adanya Operasi Zebra Semeru. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar kegiatan Operasi Zebra Semeru 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar dan tertib," pintanya.

Upaya Menurunkan Angka Kecelakaan dan Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Sejatinya, Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar oleh Polres Pacitan tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memiliki misi yang lebih luas. Operasi ini dirancang untuk menurunkan angka kecelakaan yang cenderung meningkat dan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Peningkatan jumlah penduduk yang menyebabkan peningkatan kebutuhan akan transportasi lalu lintas menjadi salah satu tantangan utama. Hal ini membuat sarana dan prasarana lalu lintas terkendala, menyebabkan kemacetan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Menurut data dari Dirlantas Polda Jatim, periode Januari hingga Agustus 2023 mencatat peningkatan kecelakaan sebesar 70,12 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 265 jiwa. Angka ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk segera bertindak.

Selain itu, masuknya tahapan Pemilu 2024 juga menjadi perhatian khusus. Kegiatan kampanye dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan jika peserta kampanye tidak memiliki kesadaran berlalu lintas. Terlalu fokus pada euforia kampanye dapat mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, Kapolda menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Ini mencakup meningkatkan kesadaran berlalu lintas, meminimalkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, menciptakan budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk mencapai tujuan yang kompleks ini, diperlukan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.

"Kolaborasi dan pemecahan masalah bersama adalah kunci untuk mengatasi akar masalah dan memberikan solusi yang efektif," jelas Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd.

Operasi Zebra Semeru 2023 diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Pacitan, serta berkontribusi pada Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024. (*)