Polda Jatim Beri Bantuan Kesehatan Untuk Petugas KPPS dan Pam Pemilu


SURABAYA – Mengantisipasi adanya petugas Pemilu baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) maupun petugas pengamanan ( Pam) dari TNI,Polri dan Linmas yang sakit karena kelelahan, Polda Jatim memberikan bantuan kesehatan.

Melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan ( Bidokkes) Polda Jatim dan jajaran FKTP serta Rumah Sakit Bhayangkara ( RSB) se Jawa Timur, bantuan kesehatan tersebut dilaksanakan secara masif.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol dr. Erwin Zainul Hakim di sela melakukan pemeriksaan kesehatan bagi petugas pengamanan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh petugas pengamanan TPS,”ujar dr Erwin.

Untuk petugas yang kedapatan menderita sakit serius kata Kombes Erwin maka petugas tersebut diganti.

Sedangkan yang berobat jalan, akan dipantau oleh Seksi Kesehatan dari RSB terdekat di wilayah tersebut.

Biddokkes Polda Jatim juga bekerja sama dengan masing – masing Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) serta Puskesmas untuk rujukan dan pemantauan kesehatan petugas di TPS.

“Kami juga lakukan Patroli kesehatan, home visit, Hospital Visit, telemedicine untuk petugas pengamanan TPS dengan melibatka 8 RSB se Jawa Timur dan 46 FKTP Polri di Polda Jatim,”tambah Kombes Pol dr Erwin.

Untuk lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan kesehatan dari Biddokkes Polda Jatim, pihaknya juga menggunakan inovasi berbasis digital dengan menggunakan Aplikasi Pamkes Pemilu Jawa Timur 2024.

“Ini untuk memonitor petugas TPS yang mana pada Aplikasi ini ada fitur Panic Button, Tele medicine / Konsultasi kesehatan dan peta faskes rujukan,”terang dr Erwin.

Sementara itu untuk lanjut Kabiddokkes Polda Jatim ini, sebagai upaya animo pemilih baik Nakes di RSB Polri maupun pasien dan keluarga yang dirawat bisa 100 persen melakukan pencoblosan, pihaknya bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.

“Kami bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk animo pemilih pasien dan keluarga yang dirawat bisa 100 persen melakukan pencoblosan,” tutup dr.Erwin. (*)