PACITAN- Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar Polres Pacitan selama 12 hari, mulai 19 hingga 30 Maret 2024, berhasil mengungkap 20 kasus penyakit masyarakat (pekat). Dari 20 kasus tersebut, 20 orang tersangka diamankan beserta barang buktinya.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H. Selain itu, operasi ini juga untuk menanggulangi berbagai macam kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, petasan/mercon, judi, premanisme, prostitusi, pornografi, dan miras ilegal.
"Alhamdulillah, operasi Pekat Semeru 2024 berjalan lancar dan berhasil mengungkap 20 kasus pekat," kata Agung, Selasa (2/4/2024).
Dari 20 kasus yang diungkap, terdapat beberapa kasus yang cukup menonjol, antara lain kasus narkoba jenis sabu dan judi online.
"Kasus narkoba jenis sabu dan judi online mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Agung.
Pada operasi Pekat Semeru 2024, polisi berhasil mengamankan 1,24 gram sabu dari seorang tersangka berinisial KS. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit HP yang digunakan untuk transaksi judi online.
Selain narkoba dan judi online, premanisme dan miras ilegal juga masih marak di Pacitan.
"Kami mengamankan 1 orang tersangka premanisme yang melakukan pencurian HP di warung makan," kata Agung.
Sementara itu, untuk kasus miras ilegal, polisi mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti 66 botol miras ukuran 1,5 liter.
Kapolres Agung Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pekat.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan pekat," tegasnya.
Agung juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu menjaga kondusifitas wilayah Pacitan.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam menjaga kondusifitas wilayah Pacitan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H," pungkasnya. (*)