Cegah Penyalahgunaan Surat Rekom Pembelian BBM hingga Kelangkaan, Polres Pacitan Gelar Sidak


  PACITAN – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mencegah kelangkaan yang merugikan masyarakat, Polres Pacitan bersama Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pertamina 54.635.03 Purworejo Pacitan, Selasa (9/7/2024).

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, menjelaskan bahwa Unit II/Tipidek Polres Pacitan melaksanakan sidak ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi. 

"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik," ujarnya.

Dalam sidak tersebut, polisi memberikan himbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen. 

Mereka juga melakukan pengecekan terhadap pembelian BBM yang menggunakan surat rekomendasi, memastikan bahwa maksimal pembelian adalah 60 liter per surat. 

Setiap surat rekomendasi harus diarsipkan oleh pihak SPBU, terutama untuk pengisian BBM yang menggunakan rekomendasi dari UMKM.

Dari hasil sidak, tidak ditemukan praktik-praktik kecurangan. Masyarakat dapat terlayani dengan baik dan tidak terjadi antrian panjang. 

"Situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Alat pompa harus segera ditera karena habis masa tera pada 7 Juli 2024, dan pihak manajemen sudah mengajukan permohonan tera," tegas AKP Untoro.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan dan monitoring ke SPBU secara rutin. Sementara itu, Pengawas SPBU Purworejo, Avian, menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang terkait surat rekomendasi dari desa yang digunakan oleh pelaku usaha untuk pembelian BBM. 

"Sampai sekarang tidak ada, pelayanan selama ini sesuai SOP dari Pertamina. Kami menerima surat rekom dari desa dengan barcode yang ada, sehingga kami bisa melayani permintaan selepan padi, traktor sawah, dan diesel pengairan sawah," jelas Avian.

"Hampir semua desa pengambilannya ada di SPBU sini, untuk jenis Pertalite dan Biosolar. Harga Pertalite Rp10 ribu per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter," tambahnya. 

"Satu surat rekom kami bisa melayani 60 liter per hari. Walaupun kapasitasnya 1800 liter, kami hanya bisa melayani 60 liter per surat rekom yang berlaku maksimal tiga bulan," sambung Avian. 

Avian juga menegaskan sejauh ini tidak ada kelangkaan stokBBM di SPBU yang dia awasi. "Untuk kelangkaan tidak ada, karena dari Pertamina ada sistem schedule. Kami menunggu jadwal sesuai aplikasi, setiap hari ada pengiriman. Stok aman, dan untuk pembelian jerigen tetap menggunakan surat rekomendasi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman, menambahkan bahwa upaya tersebut juga untuk mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan wewenang surat rekomendasi dari desa. 

"Kami terus melakukan himbauan kepada SPBU dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Rekomendasi pembelian prioritas BBM juga telah kami sampaikan kepada camat untuk diteruskan kepada para kades," ucap Acep.

Lebih lanjut, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Pertanian serta mengundang SPBU Nelayan di Pantai Taman dan Tamperan. 

"Kelompok nelayan juga sudah kami beri pemahaman. Karena musim ikan juga fluktuatif, kadang kebutuhan BBM nelayan meningkat, kadang normal. Kami juga meminta data kalender kebutuhan per bulan," jelas Acep. 

Disdagnaker Pacitan tidak segan untuk menyurati SPBU agar menambah kiriman BBM jika diperlukan untuk mengantisipasi kelangkaan.

"Soal adanya keterlambatan satu dua jam pengiriman, biasanya memang faktor medan dan jarak tempuh suplier ke wilayah Kabupaten Pacitan, kondisional di jalan," pungkas Acep.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Pacitan dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. (*)