Wujudkan Asta Cita, Polresta Malang Kota Cegah Peredaran Narkoba Melalui Penguatan KBN

 


KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota yang merupakan jajaran Polda Jatim.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir dalam aksi mensukseskan Asta Cita Presiden RI.

Bukan hanya terkait kejahatan Narkoba, namun juga upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi, judi, dan penyelundupan.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Polresta Malang Kota Polda Jatim melebarkan sayapnya untuk mendirikan Kampung Bebas (bersih) dari Narkoba (KBN), sebagai upaya pencegahan peredaran barang haram tersebut.

Kabagren Polresta Malang Kota, AKBP Yuliati menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim berkomitmen penuh upaya percepatan Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

"Penguatan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat bawah," kata AKBP Yuliati yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo di KBN Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Senin (11/11).

Melalui KBN ini diharapkan peredaran Narkoba dapat dicegah dan dimonitor setiap perkembangan di setiap lingkungan.

"Dimulai dari lingkungan tempat tinggal kita, upaya pencegahan Narkoba kita lakukan yaitu melalui KBN ini," ujar AKBP Yuliati.

Sebagai simbol dukungan terhadap gerakan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota Polda Jatim memberikan apresiasi kepada para pegiat KBN dengan menyematkan rompi sebagai tanda tanggung jawab dalam upaya pemberantasan narkoba.

Penyematan rompi ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam melibatkan masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, lembaga, organisasi masyarakat, hingga pengusaha outlet makanan, dalam memerangi narkoba.

Lurah Tlogomas, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota Polda Jatim yang telah menggagas dan melaksanakan program pemberantasan narkoba ini.

Ia berharap langkah ini membawa dampak positif dan menjadikan Tlogomas serta Kota Malang sebagai kawasan yang bersih dari narkoba.

Masih ditempat yang sama, Kasat Narkoba Kompol Mukti selain penyematan rompi juga menekankan pentingnya upaya edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

"Pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penyematan rompi simbolis, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan edukatif, seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada Masyarakat hingga pelajar di sekolah-sekolah," tambah Kompol Mukti.

Polresta Malang Kotab menggandeng seluruh elemen masyarakat Kota Malang berkomitmen memerangi narkoba, untuk menjadikan wilayah Malang Kota sebagai zona bersih narkoba.

"Ini demi melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan mereka," tegas Kompol Mukti. (*)