Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Terima Audiensi Ketua KPU dan Perwakilan Bawaslu Kota Madiun Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan

  



Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima audiensi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun beserta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Senin (30/6). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), sebuah langkah penting untuk memastikan hak suara setiap warga negara yang memenuhi syarat, termasuk warga binaan di Lapas Pemuda Madiun.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kalapas Pemuda Madiun ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Wahyu Susetyo, bersama dengan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Setyawan Nugroho Endiyanto, serta Kepala Sub Seksi Registrasi, Mukhlis Alfian Nur.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung proses demokrasi dengan memastikan warga binaan yang memiliki hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. "Kami berharap agar setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat turut berpartisipasi dalam pemilu mendatang. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid," ujar Wahyu.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, dalam kesempatan ini menyatakan kesiapan KPU untuk bekerja sama dengan pihak Lapas dalam memverifikasi dan memperbarui data pemilih. "Kami akan terus memastikan agar setiap individu yang berhak memilih, termasuk yang sedang menjalani masa hukumannya, tidak terlewatkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan," terangnya.

Sementara itu, perwakilan Bawaslu Kota Madiun juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pendaftaran pemilih untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan atau pelanggaran dalam proses ini.

Kunjungan audiensi ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang lebih inklusif, yang memungkinkan setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun mereka sedang berada dalam masa hukuman. KPU dan Bawaslu Kota Madiun berharap bahwa dengan kolaborasi ini, proses pemilihan umum di Kota Madiun dapat berjalan lebih baik dan lebih adil.

Sebagai informasi, Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah sebuah program yang bertujuan untuk memperbarui dan menjaga keakuratan data pemilih secara berkala, sehingga setiap individu yang memenuhi syarat dapat tetap terdaftar dan berpartisipasi dalam pemilu atau pilkada yang akan datang. (Humas Lapas Pemuda Madiun)