Polres Pacitan dan PLN Nusantara Power Jalin Kerja Sama, Luncurkan Program Bayar SIM pakai Sampah

 


 Pacitan – Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Pacitan.

Mulai bulan ini, masyarakat dapat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis hanya dengan menukarkan sampah plastik.

Kebijakan tersebut resmi berjalan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Polres Pacitan di Ruang Rapat PLN Nusantara Power UP Pacitan, Sudimoro, Selasa (8/12).

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan, gagasan “Green SIM” lahir dari banyaknya keluhan warga mengenai biaya penerbitan SIM.

Melalui skema ini, masyarakat kurang mampu cukup mengumpulkan 10 kilogram sampah plastik untuk ditukar dengan fasilitas pembuatan SIM gratis.

“Sampah tersebut diserahkan ke TPS Ngadirojo, lalu diolah untuk bahan bakar. Biaya penerbitan SIM nantinya ditanggung melalui CSR PLN Nusantara Power PLTU Pacitan,” jelasnya.

Polres menyediakan kuota 10 SIM gratis setiap bulan.

Setelah menyerahkan sampah plastik, warga akan mendapatkan tiket untuk mengikuti uji praktik SIM di Satpas Polres Pacitan.

“Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat yang belum memiliki SIM sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah,” imbuh Ayub.

Program Green SIM dianggap memberikan manfaat ganda.

Yakni membantu warga memperoleh SIM secara legal dan mengurangi persoalan lingkungan akibat sampah plastik yang semakin menumpuk.

Senior Manager PLN Nusantara Power UP Pacitan, Munif, menuturkan bahwa selain MoU Green SIM, dua kerja sama lain turut diteken, yakni pengamanan objek vital dan pemanfaatan by product Fly Ash and Bottom Ash (FABA).

Terkait sampah plastik, PLN akan mengolahnya menjadi bahan bakar sekaligus mengganti biaya penerbitan SIM melalui dana CSR.

“Harapannya melalui Program Green SIM, ini bagaimana dapat mengurangi sampah dan mendorong masyarakat yang belum punya SIM,” tandasnya.