Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun terus mendorong peningkatan kualitas dan legalitas produk hasil pembinaan warga binaan. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Madiun dalam proses pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk produk makanan warga binaan yang salah satunya berupa keripik yang diproduksi melalui kegiatan kerja (Giatja), Senin (19/1).
Sebelumnya, Kegiatan Kerja Lapas Pemuda Madiun telah melakukan pendaftaran PIRT secara daring sebagai tahapan awal pemenuhan legalitas produk. Selanjutnya, pada kesempatan ini dilakukan pengecekan lapangan secara langsung oleh dua perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Madiun guna memastikan proses produksi telah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pemuda Madiun, Denny Wahyu Kristanto, beserta jajaran petugas kegiatan kerja. Tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana produksi, mulai dari kebersihan ruang produksi, peralatan, alur pengolahan, hingga penerapan sanitasi dan higienitas.
Melalui pengurusan PIRT ini, Lapas Pemuda Madiun berharap produk makanan hasil karya warga binaan dapat semakin dipercaya oleh masyarakat sekaligus menjadi sarana pembinaan yang berkelanjutan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)