Lapas Pemuda Madiun Ikuti Arahan Dirjenpas Bahas Strategi Transisi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

 


Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait arahan dan pembahasan Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 Bidang Pelayanan Tahanan, Rabu (7/1). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia.


Kegiatan virtual tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada unit pelaksana teknis pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan besar sistem hukum pidana nasional. Pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 menuntut adanya penyesuaian kebijakan, prosedur, serta pola pelayanan terhadap tahanan agar sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.


Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menegaskan bahwa masa transisi ini merupakan fase krusial yang harus dipersiapkan secara matang. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan wajib memahami substansi perubahan hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya di lapangan.


“Kita harus menjadikan perubahan KUHP dan KUHAP sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan tahanan, dengan pendekatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegas Mashudi.


Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyesuaian standar operasional prosedur di setiap lapas dan rutan.


Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan seluruh jajaran petugas dalam menghadapi perubahan hukum pidana.


“Kegiatan ini menjadi panduan penting bagi kami untuk menyesuaikan prosedur pelayanan tahanan dan memastikan hak-hak warga binaan tetap terlindungi sesuai ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Kami berkomitmen menerapkan praktik pemasyarakatan yang lebih profesional dan humanis,” jelas Wahyu.


Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Pemuda Madiun diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan tahanan dan penguatan tata kelola internal di lingkungan Lapas Pemuda Madiun. (Humas Lapas Pemuda Madiun)