PACITAN – Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Pangan Polres Pacitan terus mengintensifkan pengawasan distribusi dan harga bahan pokok di wilayah hukumnya. Terbaru, tim Satgas melakukan pemantauan langsung di sejumlah pertokoan di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, pada (24/2).
Langkah preventif ini dilakukan guna menjamin stabilitas harga serta memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Salah satu titik yang menjadi sasaran pemantauan adalah Toko Gendis Manut yang berlokasi di Jalan Buwono Keling, Dusun Ngemplak, Desa Sirnoboyo.
Kapolres Pacitan melalui Satgas Saber Pelanggaran Pangan menegaskan bahwa kegiatan ini menyasar pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen.
"Kami ingin memastikan tidak ada praktik spekulasi harga maupun peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi yang dapat merugikan masyarakat luas," ujar perwakilan Satgas dalam keterangannya.
Selain melakukan pengecekan stok dan label kedaluwarsa, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar tetap patuh pada regulasi yang berlaku. Satgas berkomitmen untuk menindak tegas apabila ditemukan oknum, baik dari kalangan produsen, distributor, agen, hingga pengecer yang sengaja menaikkan harga di atas ketentuan atau menjual pangan berbahaya.
Call Center Pengaduan Masyarakat
Polres Pacitan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika warga menemukan adanya dugaan pelanggaran harga (melebihi HET/HAP) atau menemukan pangan yang tidak aman, segera melaporkan melalui:
* Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan: 0813-3000-5267
Dalam laporannya, masyarakat diminta untuk menyertakan:
1. Identitas pelapor yang jelas.
2. Alamat lengkap titik lokasi dugaan pelanggaran.
3. Jenis pelanggaran yang ditemukan.
Upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan mampu menjaga iklim ekonomi yang sehat dan menjamin keamanan konsumsi pangan bagi seluruh warga Kabupaten Pacitan.
