PACITAN – Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Pangan guna menjamin stabilitas harga sembako bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan. Sebagai langkah awal edukasi, Satgas melaksanakan kegiatan pembagian brosur dan penempelan stiker imbauan di titik pintu masuk Pasar Minulyo, Kelurahan Baleharjo, Pacitan, pada hari ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik permainan harga oleh produsen, distributor, agen, maupun pengecer yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. Selain pengawasan harga, Satgas juga fokus pada pemantauan keamanan dan mutu pangan agar masyarakat terhindar dari produk yang tidak layak konsumsi.
Perwakilan Satgas Saber Pelanggaran Pangan, Aipda Agus Subiantoro, menjelaskan bahwa sosialisasi melalui media fisik ini sangat penting agar pesan sampai langsung ke pedagang dan pembeli.
"Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui hotline laporan terkait HET/HAP yang tidak wajar. Kesejahteraan masyarakat dalam memperoleh harga yang sesuai pasaran adalah prioritas kami," tegas Aipda Agus Subiantoro dalam keterangannya.
Mekanisme Pengaduan Masyarakat
Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran harga atau pangan yang tidak aman, dapat segera melapor ke Hotline Emergency Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor:
📞 0813-3000-5267
Sesuai instruksi resmi, laporan harus mencantumkan:
* Identitas pelapor.
* Alamat lengkap titik lokasi kejadian.
* Jenis pelanggaran yang ditemukan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Satgas menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Dengan adanya pengawasan ketat dan peran aktif masyarakat, diharapkan stabilitas pangan di Kabupaten Pacitan tetap terjaga kondusif.
