Empat Bulan Dirawat, ODGJ Asal Pacitan yang Sempat Dirantai Kini Dipulangkan


  PACITAN – Seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, dipulangkan ke keluarganya setelah menjalani perawatan selama empat bulan di Lamongan. 

Sebelumnya, pria bernama Joko Nuryanto itu sempat dirantai karena kerap mengamuk dan membuat keluarganya ketakutan.

Penyerahan dilakukan di Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Kamis (7/5/2026), oleh Tim Purnomo Baik bersama jajaran Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, kondisi Joko kini jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Meski belum pulih total, ia sudah mampu berkomunikasi normal dan mulai kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

“Harapannya bisa sembuh total. Saat ini yang bersangkutan sudah bisa berbicara dengan normal. Sebelumnya tangannya dirantai lantaran kerap mengamuk dan bikin was-was keluarga,” ujarnya.

Ayub menyebut Joko merupakan pasien dengan kondisi paling berat yang ditangani dalam program rehabilitasi tersebut. 

Sebelum dibawa menjalani perawatan ke Lamongan, Joko disebut sudah lebih dari 20 kali menjalani pengobatan namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Yang jelas, selama direhab di ponpes Ipda Purnomo, pasien ada peningkatan luar biasa. Bahkan sekarang sudah bisa membaca Al-Qur’an, padahal sebelumnya dirantai,” katanya.

Menurut Ayub, dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam proses pemulihan ODGJ. Ia berharap masyarakat tidak lagi memberi stigma negatif kepada pasien yang telah menjalani rehabilitasi.

“Saya berharap Joko diterima oleh keluarga sebagai manusia biasa, normal, dan warga tidak perlu khawatir lagi,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, besok akan ada tiga ODGJ lain yang diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani rehabilitasi.

“InsyaAllah besok ada tiga lagi yang akan kami antar ke Lamongan, dibawa oleh Tim Purnomo Baik,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Polres Lamongan Ipda Purnomo mengatakan proses pemulihan Joko tidak mudah. 

Selama hampir tiga bulan pertama, Joko bahkan menolak memakai baju dan mengalami penurunan kondisi fisik.

“Saya sempat hubungi orang tua karena semakin drop. Saya dapat masukan dari orang tuanya kalau Joko biasanya kalau tidak mau makan diganti roti. Setelah saya ganti roti, alhamdulillah semakin kuat dan sampai sekarang stabil,” ujarnya.

Menurut Purnomo, salah satu tanda kesembuhan Joko terlihat saat dirinya mulai meminta pulang dan ingin kembali bekerja membantu keluarga.

“Joko tidak akan saya pulangkan kalau tidak minta pulang. Ia sendiri yang minta pulang ingin kembali ke keluarga, ingin cari kerja buat keluarga. Itu indikasi kesembuhannya,” katanya.

Purnomo menyebut gangguan kejiwaan yang dialami Joko diduga dipicu karena mempelajari ilmu kanuragan yang tidak terkontrol.

Saat ini, Polres Pacitan juga masih melakukan pendekatan terhadap dua keluarga ODGJ lain yang diduga masih melakukan pemasungan.

“Keluarganya belum mau. Sehingga nanti akan dilakukan pendekatan biar bisa dilepas untuk dirawat,” katanya.

Ia memastikan ODGJ masih memiliki peluang sembuh selama rutin menjalani pengobatan dan mendapat dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Yakinlah ODGJ bisa disembuhkan asal mau minum obat dan harus bersinergi dengan pihak terkait,” tandasnya. (*)