Kapolsek Pudak Bersama Anggota Laksanakan Cipta Kondisi Antisipasi Kejahatan 3C

  


Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pudak bersama personel Polsek Pudak melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pudak. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti ruas jalan utama, kawasan permukiman, objek vital, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan warga dan memberikan imbauan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.


Kapolsek Pudak menyampaikan bahwa kegiatan cipta kondisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan kegiatan cipta kondisi akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Ponorogo sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Kapolres.