Lapas Pemuda Madiun Kembali Terima 33 Warga Binaan dari Rutan Surabaya, Perkuat Pembinaan dan Pelayanan Pemasyarakatan

 


MADIUN, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menerima pemindahan sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surabaya. Kegiatan penerimaan berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pelayanan yang humanis. (07/07)


Setibanya di Lapas Pemuda Madiun, seluruh warga binaan menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan administrasi, penggeledahan badan dan barang bawaan, pemeriksaan kesehatan awal, serta pendataan sebelum ditempatkan di blok hunian. Proses tersebut dilakukan secara cermat oleh petugas guna memastikan seluruh prosedur berjalan aman, tertib, dan lancar.


Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa penerimaan warga binaan merupakan bagian dari optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus memastikan setiap warga binaan memperoleh hak pelayanan dan pembinaan secara maksimal.


"Kami memastikan setiap proses penerimaan warga binaan dilaksanakan sesuai SOP dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pelayanan yang humanis. Setelah diterima, mereka akan mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) sebagai bekal untuk memahami tata tertib, hak dan kewajiban, serta program pembinaan yang ada di Lapas Pemuda Madiun," ujar Rudi Kristiawan.


Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa Lapas Pemuda Madiun berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai tempat pembinaan yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik.


"Dengan sinergi seluruh petugas, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus membangun karakter warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan taat hukum," tambahnya.


Melalui penerimaan 33 warga binaan dari Rutan Surabaya ini, Lapas Pemuda Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pembinaan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial. (Humas Lapas Pemuda Madiun)