Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima 15 Warga Binaan pindahan dari Lapas Kelas IIB Mojokerto. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pemerataan kapasitas hunian, serta memastikan setiap Warga Binaan memperoleh program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, Jumat (31/7).
Setibanya di Lapas Pemuda Madiun, seluruh Warga Binaan menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sebagai bagian dari proses admisi dan orientasi. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi dan pemeriksaan identitas guna memastikan kesesuaian data administrasi setiap Warga Binaan dengan dokumen pemindahan yang telah diterima.
Selain itu, petugas keamanan juga melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Tidak hanya pemeriksaan administrasi dan keamanan, tim medis Lapas Pemuda Madiun turut melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh Warga Binaan yang baru datang. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi kesehatan umum, pendataan riwayat penyakit yang pernah diderita, serta riwayat pengobatan yang sedang atau pernah dijalani oleh Warga Binaan.
Pemotongan rambut pun turut dilakukan sebagai bagian dari proses admisi dan orientasi guna menjaga kebersihan, kesehatan, serta kerapian Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.
Setelah itu, setiap Warga Binaan menerima empat stel baju dinas (baju dis) yang akan digunakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan. Pemberian baju dinas tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan sekaligus mendukung terciptanya ketertiban, kedisiplinan, dan keseragaman di lingkungan lapas.
Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Denny Wahyu Kristanto, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penerimaan Warga Binaan dilaksanakan secara cermat sesuai standar operasional prosedur guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
"Setiap Warga Binaan yang baru masuk wajib menjalani proses pemeriksaan administrasi, badan, barang bawaan, hingga pemeriksaan kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan keamanan, mencegah masuknya barang-barang terlarang, serta mendukung kelancaran proses pembinaan sejak hari pertama," jelas Kristanto.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa proses penerimaan ini merupakan wujud komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan.
"Kami memastikan setiap Warga Binaan yang diterima memperoleh hak-haknya sejak awal, mulai dari pemeriksaan kesehatan, kebutuhan dasar, hingga pengenalan lingkungan dan tata tertib lapas. Dengan proses admisi dan orientasi yang baik, kami berharap mereka dapat beradaptasi dengan cepat serta mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat," tegas Rudi.
Dengan pembinaan yang terarah, diharapkan para Warga Binaan mampu beradaptasi, termotivasi, dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana. (Humas Lapas Pemuda Madiun)