Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam layanan kunjungan bagi keluarga Warga Binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan kunjungan yang berjalan tertib, aman, nyaman, dan humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur, Selasa (14/7).
Pelaksanaan layanan kunjungan dilakukan secara tertib dan terstruktur, dimulai dari apel persiapan petugas, proses pendaftaran, pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung, hingga keluarga Warga Binaan dapat bertemu langsung dengan anggota keluarganya. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bagi seluruh pengunjung.
Koordinator Layanan Kunjungan, Denny Wahyu Kristanto, menyampaikan bahwa seluruh petugas berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan ramah kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan kunjungan yang prima dengan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban. Setiap tahapan layanan dilaksanakan sesuai prosedur, sehingga keluarga Warga Binaan dapat berkunjung dengan nyaman sekaligus menjaga situasi Lapas tetap kondusif," ujar Kristanto.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Layanan kunjungan merupakan salah satu hak Warga Binaan yang harus difasilitasi dengan baik. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui petugas yang profesional, sarana yang memadai, serta penerapan prosedur yang jelas agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan humanis," tegas Rudi.
Melalui penyelenggaraan layanan kunjungan yang optimal, Lapas Pemuda Madiun berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempererat hubungan kekeluargaan antara Warga Binaan dengan keluarganya, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan selama menjalani masa pidana. (Humas Lapas Pemuda Madiun)