Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima 23 Warga Binaan pindahan dari Lapas Kelas IIB Mojokerto. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka pemerataan penempatan dan pembinaan Warga Binaan, Rabu (19/8).
Setibanya di Lapas Pemuda Madiun, seluruh Warga Binaan menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sebagai bagian dari proses admisi dan orientasi. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi dan pemeriksaan identitas guna memastikan kesesuaian data administrasi setiap Warga Binaan dengan dokumen pemindahan yang telah diterima.
Selain itu, petugas keamanan juga melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Tidak hanya pemeriksaan administrasi dan keamanan, tim medis Lapas Pemuda Madiun turut melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh Warga Binaan yang baru datang. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi kesehatan umum, pendataan riwayat penyakit yang pernah diderita, serta riwayat pengobatan yang sedang atau pernah dijalani oleh Warga Binaan.
Pemotongan rambut pun turut dilakukan sebagai bagian dari proses admisi dan orientasi guna menjaga kebersihan, kesehatan, serta kerapian Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.
Setelah itu, setiap Warga Binaan menerima empat stel baju dinas (baju dis) yang akan digunakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan. Pemberian baju dinas tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan sekaligus mendukung terciptanya ketertiban, kedisiplinan, dan keseragaman di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa seluruh proses penerimaan Warga Binaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses admisi dan orientasi menjadi tahapan penting untuk memastikan Warga Binaan memahami aturan serta dapat beradaptasi dengan lingkungan Lapas Pemuda Madiun.
“Setiap Warga Binaan yang masuk wajib mengikuti seluruh tahapan admisi dan orientasi. Hal ini penting untuk memastikan data, kondisi kesehatan, serta barang bawaan mereka tercatat dan terverifikasi dengan baik. Kami juga memberikan pemahaman sejak awal mengenai tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Rudi.
Rudi juga menegaskan bahwa seluruh Warga Binaan memiliki kewajiban untuk menaati peraturan dan menjaga keamanan serta ketertiban selama berada di dalam Lapas.
“Saya berharap seluruh Warga Binaan yang baru dapat segera beradaptasi, menaati aturan, menjaga kebersihan dan ketertiban, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Jadikan masa menjalani pidana ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Denny Wahyu Kristanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Pemeriksaan kami lakukan secara teliti, mulai dari verifikasi identitas, pemeriksaan badan dan barang bawaan hingga pendataan kondisi Warga Binaan. Ini merupakan bagian dari prosedur penerimaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan seluruh Warga Binaan dapat ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kristanto.
Melalui proses penerimaan dan admisi yang dilaksanakan secara menyeluruh, Lapas Pemuda Madiun memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan pelayanan awal yang sesuai dengan standar, sekaligus memperkuat aspek keamanan, kesehatan, ketertiban, dan pembinaan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh Warga Binaan dan petugas. (Humas Lapas Pemuda Madiun)