Tegaskan Integrasi dan Remisi Gratis! Lapas Pemuda Madiun Gelar Sidang TPP 22 Warga Binaan



MADIUN, INFO_PAS – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan program integrasi dan pemberian remisi bagi warga binaan. Kegiatan berlangsung di Aula Adi Sujatno Lapas Pemuda Madiun dengan diikuti sebanyak 22 warga binaan. (30/10)


Sidang TPP ini turut dihadiri Alzuarman, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. Hadir pula jajaran pejabat struktural Lapas Pemuda Madiun serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Madiun.


Pelaksanaan sidang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan hak-hak warga binaan, baik terkait integrasi maupun remisi. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan dan penilaian terhadap persyaratan administratif serta substantif masing-masing warga binaan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas Pemuda Madiun, Dr. Rudi Kristiawan, A.Md.IP., S.H., M.M., menegaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan merupakan komitmen pelayanan yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


"Saya tegaskan bahwa seluruh proses pengusulan hak warga binaan, baik integrasi maupun remisi, tidak dipungut biaya atau gratis. Jangan sampai ada warga binaan maupun keluarga yang memberikan uang kepada siapa pun dengan alasan mempercepat atau mempermudah proses pengusulan. Selama persyaratan terpenuhi dan sesuai ketentuan, hak tersebut akan kami proses secara transparan dan profesional," tegas Rudi Kristiawan.


Salah satu warga binaan berinisial K mengaku bersyukur dapat mengikuti tahapan sidang TPP tersebut. Ia berharap proses pengusulan hak integrasi maupun remisi yang dijalaninya dapat berjalan lancar.


"Saya merasa senang dan bersyukur karena mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sidang ini. Saya berharap pengajuan saya bisa memenuhi persyaratan dan nantinya dapat memperoleh hak sesuai ketentuan. Kami juga mendapatkan penjelasan bahwa proses pengusulan ini gratis dan tidak dipungut biaya," ungkap K.


Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Pemuda Madiun terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, bebas pungutan liar, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepastian hak warga binaan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)