Komitmen Zero HALINAR, Lapas Pemuda Madiun Serahkan Barang Hasil Razia ke Polres



Madiun, INFO_PAS — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun melaksanakan penyerahan handphone milik Warga Binaan hasil razia blok hunian kepada Polres Madiun Kota pada Rabu (20/5), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan serah terima handphone tersebut dilakukan langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bersama Plh. Ka.KPLP kepada Kasat Reskrim Polres Madiun Kota yang diwakili oleh Kanit I Pidum IPTU Kusnan sebagai tindak lanjut hasil razia rutin di kamar hunian Warga Binaan.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 (tiga) unit handphone hasil razia diserahkan kepada pihak kepolisian. Seluruh handphone tersebut sebelumnya telah dilakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dalam Lapas Pemuda Madiun.


Warga Binaan yang kedapatan memiliki handphone ilegal juga telah dilakukan pemeriksaan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya penempatan pada sel pengamanan serta Register F. Selain itu, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi tindak pidana baru terkait penggunaan handphone tersebut, maka akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa penyerahan handphone hasil razia ini merupakan bentuk transparansi dan sinergitas antara Lapas Pemuda Madiun dengan Polres Madiun Kota dalam upaya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).


“Penyerahan handphone hasil razia ini bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Apabila ditemukan adanya tindak pidana baru seperti penipuan, pengendalian narkoba, maupun kejahatan lainnya yang dilakukan oleh Warga Binaan melalui handphone tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tegas Rudi Kristiawan.


Lebih lanjut, Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa langkah penyerahan handphone hasil razia kepada pihak kepolisian ini juga merupakan inovasi terbaru dalam rangka memberikan shock therapy dan efek jera kepada Warga Binaan yang kedapatan memiliki handphone ilegal maupun Warga Binaan lainnya agar tidak melakukan penyelundupan dan penyalahgunaan handphone untuk tindak kejahatan baru di dalam lapas.


Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk keterbukaan informasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai pelanggaran hukum baik yang terjadi di dalam maupun di luar lapas.


Nantinya, handphone yang diserahkan tersebut akan dilakukan cloning dan penarikan data oleh pihak kepolisian. Apabila ditemukan adanya praktik penipuan, pengendalian narkoba, maupun tindak pidana lainnya, maka hal tersebut akan terdeteksi dan dapat menimbulkan pidana baru bagi Warga Binaan yang bersangkutan. Tidak hanya itu, apabila ditemukan keterlibatan oknum pegawai, maka akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.


Melalui koordinasi dan kerja sama yang solid bersama aparat kepolisian, diharapkan upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat berjalan semakin optimal. Hingga saat ini, situasi di Lapas Pemuda Madiun dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Lapas Pemuda Madiun)