Madiun, INFO_PAS – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggencarkan razia rutin di blok hunian Warga Binaan. Kali ini, jajaran petugas menggelar razia insidentil di sepuluh kamar hunian Blok Brawijaya Bawah, Kamis (21/5).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, bersama jajaran struktural, staf, serta regu pengamanan. Razia dilaksanakan secara mendadak pada saat jam aktivitas Warga Binaan di blok sebagai langkah deteksi dini guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan juga memberikan pengarahan langsung kepada Warga Binaan, dengan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung program Zero HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak ada ruang bagi peredaran handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam lapas ini. Saya minta seluruh Warga Binaan ikut menjaga ketertiban dan tidak mencoba melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Rudi.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengedepankan sikap humanis, profesional, serta penuh ketelitian. Pemeriksaan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Namun demikian, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan berhasil ditemukan dan diamankan secara bertahap dari beberapa kamar hunian Warga Binaan. Barang-barang tersebut di antaranya satu buah sajam rakitan yang diduga disembunyikan dengan cara dimodifikasi, satu kartu SIM, dua gulungan tali yang berpotensi disalahgunakan, dua alat cukur kumis, satu pemotong kuku, serta satu garpu stainless yang tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga potong kawat, dua batang besi, dua potongan paralon, serta satu pecahan kaca yang ditemukan tersembunyi di area kamar hunian. Barang-barang tersebut diduga dapat digunakan untuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan apabila tidak segera diamankan. Petugas juga menemukan satu set kartu remi yang kemudian turut diamankan sebagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Seluruh barang hasil razia tersebut kemudian dikumpulkan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba dalam kegiatan razia kali ini, namun temuan barang-barang tersebut tetap menjadi perhatian serius sebagai upaya pencegahan dini gangguan keamanan.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hilman Hilmawan, menyampaikan bahwa kegiatan razia insidentil ini merupakan langkah deteksi dini yang akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtib. Sekecil apapun potensi gangguan harus segera kita antisipasi agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Hilman.
Kalapas Rudi Kristiawan juga menambahkan bahwa Lapas Pemuda Madiun berkomitmen penuh dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
“Lapas Pemuda Madiun berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari HALINAR melalui penguatan pengamanan serta peningkatan intensitas razia secara berkala maupun insidentil,” tambahnya.
Melalui kegiatan razia ini, diharapkan tercipta kondisi Lapas Pemuda Madiun yang semakin aman, tertib, dan kondusif serta mendukung keberhasilan program pembinaan bagi Warga Binaan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)